Farmasi

  1. Kartu Identitas/fotokopi Kartu Keluarga/KTP/Kartu BPJS.
  2. Pengguna layanan membawa resep dari ruang pelayanan

  1. Petugas Farmasi menerima resep yang dibawa pasien dari ruang pelayanan.
  2. Petugas Farmasi melakukan screening resep
  3. Petugas Farmasi memvalidasi identitas pasien
  4. Petugas Farmasi melakukan kajian resep (resep terbaca, tepat identitas pasien, tepat obat,tepat dosis, tepat rute pemberian dan tepat waktu pemberian).
  5. Petugas Farmasi mencuci tangan.
  6. Petugas Farmasi menyiapkan obat sesuai resep.
  7. Petugas Farmasi membuat etiket dan membungkus obat sesuai resep.
  8. Petugas Farmasi memastikan kembali apakah obat yang sudah disiapkan sudah sesuai dengan resep.
  9. Petugas Farmasi merapikan alat yang digunakan.
  10. Petugas Farmasi mencuci tangan.
  11. Petugas Farmasi memanggil pasien atau keluarga pasien
  12. Petugas Farmasi menvalidasi kembali identitas pasien
  13. Petugas Farmasi memberikan PIO (nama obat, khasiat obat, cara menggunakan obat, efek samping obat, cara menyimpan obat di rumah) kepada pasien atau keluarga pasien.
  14. Petugas Farmasi menyerahkan obat kepada pasien atau keluarga pasien
  15. Petugas Farmasi mencatat ke dalam buku register
  16. Petugas Farmasi melakukan rekap harian pengeluaran Obat.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Resep dokter & Konsultasi / PIO

1. 0711-5701443/ 0853-6955 5755

2. email: puskesmasbukitsangkal@gmail.com

3. Kotak saran/ buku keluhan pelanggan/ QR - code survei kepuasan pelanggan

4. Instagram @puskesmasbukitsangkal


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"