Pelayanan Pengadaan Karhutla

No. SK: 800/31/DLHK-I/UAPR/2022

  1. Tanda Pengenal/Identitas
  2. Data/Berkas Pendukung

Administrasi : 15 menit

Verifikasi/Tindakan Lapangan : 1 x 24 jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengadaan Karhutla

1. Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan

2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan

3. WA           : 0852-5247-3113

4. Telepon    : 0852-5247-3113

5. Email        : kphmelawi2020@gmail.com

6. Website    : www.lhk.kalbarprov.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store