No. SK: 800/31/DLHK-I/UAPR/2022
Administrasi : 15 menit
Verifikasi/Tindakan Lapangan : 1 x 24 jam
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengadaan Karhutla
1. Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan
2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan
3. WA : 0852-5247-3113
4. Telepon : 0852-5247-3113
5. Email : kphmelawi2020@gmail.com
6. Website : www.lhk.kalbarprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store