Pelayanan Data dan Informasi

No. SK: 800/31/DLHK-I/UAPR/2022

  1. Surat Tugas
  2. Surat Permintaan Data, Laporan dan Informasi
  3. Tanda Pengenal/Identitas

1. Pengaduan Ringan selambat-lambatnya 3 jam

2. Pengaduan Bersifar Normatif selambat-lambatnya 5 hari kerja

3. Pengaduan Tidak Berkadar Pengawasan selambat-lambatnya 14 hari kerja

4. Pengaduan Bekadar Pengawasan dan Memerlukan Pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Data dan Informasi

1. Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan

2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan

3. WA           : 0852-5247-3113

4. Telepon    : 0852-5247-3113

5. Email        : kphmelawi2020@gmail.com

6. Website    : www.lhk.kalbarprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store