Konsultasi Statistik (Online)

No. SK: KaBPS Kab. Tanah Laut 060A/2022

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik melalui aplikasi pelayanan

  1. Pengguna layanan mengakses layanan konsultasi statistik melalui aplikasi pst.bps.go.id atau email.
  2. Pengguna layanan melakukan konsultasi statistik melalui aplikasi yang digunakan
  3. Petugas memberikan informasi berkaitan dengan materi yang dikonsultasikan pengguna layanan
  4. Petugas layanan menutup percakapan online jika layanan konsultasi telah selesai
  5. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik
  6. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi statistik online

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkap

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik

Pengaduan langsung dapat melalui kotak saran dan pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Tanah Laut

Website: https://webapps.bps.go.id/pengaduan, https://s.bps.go.id/lapor6301

E-mail: bps6301@bps.go.id

Media sosial BPS Kabupaten Tanah Laut

Selain itu pengaduan dapat disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) : https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik (Online)"