Pelayanan Umum

No. SK: 440/25342/436.7.2/2022

  1. Nomer Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Pucang Sewu) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan.
  4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum.
  3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda-tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum.
  4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  5. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat.
  6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
  7. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien.
  8. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

20 Menit

Sesuai dengan PERDA Kota Surabaya No.7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


NO.JENIS PELAYANANBIAYASATUANKET.
1Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar20,000PasienTermasuk konsultasi media dan obat
2Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar Kunjungan Sore25,000PasienTermasuk konsultasi medis dan obat
3Pelayanan Gawat Darurat20,000Pasien
4Perawatan Luka



a. Rawat luka ringan20,000Luka
b. Rawat luka berat30,000Luka
c. Rawat luka gangren30,000Luka
5Perawatan Luka Bakar
a. Rawat luka bakar derajat I/regio (kecil)40,000Luka
- Rawat luka bakar derajat II/regio (sedang)50,000Luka
6Nebulizer25,000Pasien
7Circumsisi100,000Pasien
8Incisi Abses30,000Tindakan
9Eksreaksi kuku40,000Tindakan
10Stump plasty30,000Tindakan
11Ekstripasi Mata Ikan (Excisi clavus)70,000Tindakan
12Heacting/jahit luka
a. 1-3 per luka28,000 Luka
b. Lebih dari 4 per luka40,000Luka
c, Angkat/lepas jahitan20,000Luka
13Ekstirpasi Lipoma85,000Tindakan
14Bulektomi100,000Tindakan
15Pasang Naso Gastric Tube (NGT)25,000Tindakantermasuk AMHP
16Jahit 1 Telinga dawir50,000Telinga
17Kateter
a. Pasang kateter/Dower kateter20,000Tindakan
b. Lepas kateter20,000Tindakan
18Infus
a. Pemasangan Infus30,000Tindakan
b. Ganti cairan infus20,000Tindakan
19Injeksi Intra Vena20,000Tindakan
20Injeksi Intramuscular (IM) / Subcutaneous (SC) / Intracutaneus (IC)20,000Tindakan
21Pemakaian terapi oksigen 30,000Tindakan
22Pemeriksaan untuk penerbitan Surat Keterangan / Surat Pengantar:

a. Sehat

b. Kelahiran

c. Visum hidup

20,000Orang
23Observasi (per jam)20,000Pasien
24Pelayanan Kesehatan Mata
a. Pemeriksaan visus mata20,000Pasien
b. Tindakan irigasi mata (trauma kimia)30,000Tindakan
c. Pengambilan Corpus alienum (benda asing)35,000Tindakan
25Pelayanan Kesehatan THT
a. Esktrasksi Serumen25,000Pasien
b. Ekstraksi benda asing THT40,000Pasien
26ECG25,000Pasien
27Home Care (Home Visit)50,000Pasien
28Pemeriksaan Jenazah 27,500Jenazah
termasuk penerbitan surat kematian
29Pemeriksaan Jenazah di Luar Jam Kerja50,000Jenazah 


Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas : Bahriyatul Hidayah dan Jeane Tabita
  2. Sms centre : -
  3. Hotline : 085732006212 - 081288151910
  4. Website :
  5. Email : pkmpucangsewu@gmail.com
  6. Instagram : @puskesmaspucangsewu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Umum"