Pelayanan IMS (Infeksi Menular Seksual)

No. SK: 440/25342/436.7.2/2022

  1. Nomer Antrian Pada Poli Umum Atau Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Pucang Sewu) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa pengantar tindakan IMS, HIV/Sivilis dari Faskes Lain.

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum/Poli KIA di hari Rabu (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan KIA.
  3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda-tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Bidan Pelayanan KIA.
  4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  5. Apabila pasien memerlukan tindakan khusus/swab vagina, pasien diarahkan untuk swab antigen terlebih dahulu.
  6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
  7. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat.
  8. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien.
  9. Setelah pasien sudah mendapatkan obat/rujukan bisa pulang.

30 Menit

Sesuai dengan PERDA Kota Surabaya No.7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


NOJENIS PELAYANANBIAYASATUANKET
1Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA)


    - See
35,000Pasientermasuk rangkaian pemeriksaan IVA

    - Treat Ringan
6,000Pasien

    - Cryo Therapy
150,000Pasien
2Trichomonas15,000Sampel
3VDRL43,000Sampel
4TPHA52,000Sampel
5Pemeriksaan Jamur15,000Sampel
6HIV :


    - HIV Rapid
35,000Sampel
    - HIV konfirmasi (2 kali)70,000Sampel

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas : Bahriyatul Hidayah dan Jeane Tabita
  2. Sms centre : -
  3. Hotline : 085732006212 - 081288151910
  4. Website :
  5. Email : pkmpucangsewu@gmail.com
  6. Instagram : @puskesmaspucangsewu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IMS (Infeksi Menular Seksual)"