Pelayanan TB dan KTH

No. SK: 440/25342/436.7.2/2022

  1. Nomer Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Pucang Sewu) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa kartu obat TB (untuk pasien lama).
  4. Membawa hasil labratorium / foto / pengantar pindah pengobatan dari Rumah Sakit.

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan TB dan KTH.
  3. Pasien Menuju ke Petugas TB untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  4. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
  5. Petugas memberikan obat TB dan menjelaskan tatacara minum.
  6. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien.
  7. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas : Bahriyatul Hidayah dan Jeane Tabita
  2. Sms centre : -
  3. Hotline : 085732006212 - 081288151910
  4. Website :
  5. Email : pkmpucangsewu@gmail.com
  6. Instagram : @puskesmaspucangsewu



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB dan KTH"