Pelayanan Pembuatan Surat Pengantar BAGI Penyandang Disabilitas untuk Mengikuti Pelatihan

No. SK: SS.01/Kep.19/Dinas Sosial PPKB P3A/2024

  • Persyaratan :
    1. Menyampaikan Proposal pengajuan langsung ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial PPKBP3A
    2. Menyerahkan KTP Asli berikut proposal yang akan di ajukan
    3. Surat permohonan permintaan peserta Pelatihan untuk Penyandang Disabilitas dari tingkat provinsi maupun tingkat Pusat
    4. Surat permohonan baik dari LKS Disabilitas Maupun Masyarakat untuk mengikuti pelatihan
  • Balai Besar :
    1. Balai Besar Rehabilitasi Pokasional Penyandang Disabilitas (BBRPPD) Cibinong
    2. Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Netra (RSPD BRSPDSN) Wyata Guna
    3. Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu Wicara, Tubuh (PRSPD MENSENETRUWITU) Cimahi
    4. Sentra Terpadu Pangudiluhur

  1. Surat pengantar untuk Penyandang Disabilitas yang akan mengikuti Pelatihan di tingkat Provinsi
  2. Data Calon peserta Pelatihan baik dari LKS Disabilitas maupun dari masyarakat

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Mengeluarkan Surat Pengantar untuk ke Balai Disabilitas maupun untuk ke Panti Sosial yang ada di Provinsi maupun Pusat (Soft Copy/Hard Copy)

  1. Telepon/ Fax: (0265) 333156
  2. Email : dinsosppkbp3a@tasikmalayakab.go.id
  3. Website : www.lapor.go.id
  4. Media Sosial
  5. Kotak Pengaduan
  6. Ruang Pusat Informasi dan Pengaduan Pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Pengantar BAGI Penyandang Disabilitas untuk Mengikuti Pelatihan"