Pelayanan Penerimaan Surat Masuk

No. SK: SS.01/Kep.19/Dinas Sosial PPKB P3A/2024

  1. Surat Masuk

  1. Pengirim Surat memberikan surat yang dikirimnya
  2. Pengadministrasi Umum menerima surat masuk, menelaah dan meregister surat masuk ke buku agenda surat masuk
  3. Pengadministrasi Umum memberikan tanda terima surat kepada pengirim surat
  4. Pengelola surat membuat lembar disposisi

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat masuk yang sudah di disposisi pimpinan

  1. Telepon/ Fax: (0265) 333156
  2. Email : dinsosppkbp3a@tasikmalayakab.go.id
  3. Website : www.lapor.go.id
  4. Media Sosial
  5. Kotak Pengaduan
  6. Ruang Pusat Informasi dan Pengaduan Pelayanan
  7. Penyampaian langsung kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan Surat Masuk"