Permohonan Informasi dan Dokumentasi Publik

No. SK: 000.8.3.2/476/438.5.14/2024

  1. Mengisi Formulis Permohonan Informasi
  2. Menyertakan Identitas KTP
  3. Menyertakan Akte Pengesahan Badan Hukum Organisasi

  1. Melalui permohonan tertulis Keterangan : - Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan informasi dan/atau dokumentasi ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dengan melampirkan persyaratan berupa foto copy KTP, khusus untuk lembaga yang berbadan hukum juga melampirkan surat kuasa pimpinan lembaga. - Pengguna layanan menerima tanda terima/konfirmasi dari petugas, yang menunjukkan bahwa surat permohonan telah diterima. - Pengguna layanan menerima surat balasan yang akan dikirimkan melalui email atau info kontak yang tertera pada surat permohonan.
  2. Hadir langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Keterangan : - Pengguna layanan datang langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dengan membawa kelengkapan persyaratan (KTP) Asli/Foto copy dan menginformasikan surat permohonan informasi dan/atau dokumentasi yang dibutuhkan kepada petugas. - Pengguna layanan mengisi daftar tamu. - Pengguna layanan diarahkan oleh petugas untuk melakukan registrasi permohonan informasi. - Pengguna layanan menerima tanda terima/konfirmasi dari petugas, yang menunjukkan bahwa surat permohonan telah diterima. - Pengguna layanan menerima surat balasan yang akan dikirimkan melalui email atau info kontak yang tertera pada surat permohonan.

Paling lama 10 (sepuluh) hari kerja + 7 (tujuh) hari dengan pemberitahuan tertulis

Tidak ada biaya / gratis, Kecuali biaya dikenakan bagi permintaan atas salinan informasi merupakan biaya yang proporsional berdasarkan standar biaya penggandaan pada umumnya.

Informasi dan/ atau Dokumentasi Publik

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

1. kanal pengaduan SP4N-LAPOR

       a. website www.lapor.go.id 

       b. SMS melalui nomor 1708 

       c. twitter @lapor1708 

       d. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR! 

2. Telepon : (031) 8073915, 8071604 

3. faksimile : (031) 8073915 

4. email : diskominfo@sidoarjokab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store