Pelayanan Tunjangan Profesi Guru Pai

  1. a. Identitas Peserta b. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas(SKMT) persemester c. Copy SK Pembagian Tugas Dalam KBMpersemester d. Jadwal Mengajar dari Aplikasi Siaga persemester e. Foto Copy SK Pangkat Terakhir f. Foto Copy Kenaikan Gaji Berkala (KGB) g. Foto Copy Rekening BRI h. Surat ijin Cuti ( kalo cuti) i. Daftar Kehadiran j. Surat Keterangan absen manual ( bagiyang belum memakai Finger print) k. Surat Pernyataan bermaterai l. Foto Copy Penilaian Kinerja Guru (PKG) Sumatif tahun sebelumnya. m. Dokumen Disposisi dari Pimpinan

1. Pengguna layanan yang datang langsung, maka Surat Keterangan berkas
lengkap paling lambat 1 (satu) hari akan diterima oleh pengguna layanan
sejak berkas lengkap diterima oleh petugas.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pengganti Ijazah pemohon tentang Permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah atau informasi yang diminta.

1. Penanganan pengaduan, saran dan masukkan/ apresiasi dapat
disampaikan secara tertulis dan dimasukkan pada kotak saran.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukkan langsung via:
a. Kemenaggalus.org
b. Email: Pengaduan@kemenaggalus.org
c. Whatsapp : 082133344650
d. Facebook : inmaskermenag gayo lues
e. Instagram : Kemenag_gayolues

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Tunjangan Profesi Guru Pai"