Pelayanan Surat Izin Penelitian Mahasiswa

  1. a. Surat Permohonan dari Kampus b. Terdaftar sebagai Mahasiswa c. Foto copy bukti lulus seminar proposal

Pengguna layanan yang datang langsung, maka akan Surat Izin Penelitian
Mahasiswa paling lambat 1 (satu) hari sejak berkas lengkap diterima oleh
petugas.

Tidak dipungut biaya

Surat jawaban permohonan tentang Permohonan Surat Izin Penelitian Mahasiswa atau informasi yang diminta.

1. Penanganan pengaduan, saran dan masukkan/ apresiasi dapat
disampaikan secara tertulis dan dimasukkan pada kotak saran.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukkan langsung via:
a. Kemenaggalus.org
b. Email: Pengaduan@kemenaggalus.org
c. Whatsapp : 082133344650
d. Facebook : inmaskermenag gayo lues
e. Instagram : Kemenag_gayolues

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Izin Penelitian Mahasiswa"