Pelayanan Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru Kepala Dan Pengawas Dan P3k

  1. a. Biodata Peserta b. Cetak Asli Analisa Sementara Kelayakan Penerima Tunjangan dari Aplikasi Simpatika c. Cetak Asli Surat Keterangan Telah Memenuhi Beban Kerja (SKBK) / (Form S29e) dari Aplikasi Simpatika d. Cetak Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) / (Form S29a/f) dari Aplikasi Simpatika e. Photo Copy PKG, PKKS dan SKP Tahun 2022 ( Stempel Basah atau Legalisir ) Per Semester f. Daftar Kehadiran Guru (Absen) Sesuai Periode Pembayaran Tunjangan Profesi Yang Dicetak Secara Digital Melalui Aplikasi Simpatika (Form S35a) dan Absen Finger Print (Kolektif) bukan Detailnya g. Surat Penetapan Nomor Registrasi Guru (NRG) Yang Dicetak Secara Digital Melalui Aplikasi Simpatika / (Form S26e) h. Photo Copy SK Tugas Tambahan (SK Kepala, SK Wakil Kepala, SK Koordinator, SK Wali Kelas) Stempel Basah/Leges (Jika Ada) i. SK Pembagian Tugas dan Roster Semester Genap TA. 2022/2023 Stempel Basah/Leges j. Photo Copy SK Kenaikan Pangkat (Jika Ada) k. Photo Copy SK Kenaikan Gaji Berkala (Jika Ada) l. Photo Copy SK Mutasi (Jika Ada) m. Cetak Asli Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) n. Surat Pernyataan Kinerja (SPK) (Tanggal SPK 06 Februari 2023) o. Daftar Gaji Bulan Januari Tahun 2023 p. Print Out Rekening Koran

1. Pengguna layanan yang datang langsung, maka akan menerima Surat
surat keterangan berkas telah diterima paling lambat 1 (satu) hari sejak
berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat jawaban tentang Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru Kepala Dan Pengawas Dan P3k.

1. Penanganan pengaduan, saran dan masukkan/ apresiasi dapat
disampaikan secara tertulis dan dimasukkan pada kotak saran.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukkan langsung via:
a. Kemenaggalus.org
b. Email: Pengaduan@kemenaggalus.org
c. Whatsapp : 082133344650
d. Facebook : inmaskermenag gayo lues
e. Instagram : Kemenag_gayolues

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru Kepala Dan Pengawas Dan P3k"