No. SK: 440/3961/PKM-SBLS/I/2023
a. Pasien rujukan internal dalam gedung
b. Pasien diarahkan keruang KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi)
c. Pasien menjelaskan keluhan dan kondisi sekitar rumah tempat tinggal
d. Petugas memberikan informasi dan edukasi sesuai dengan kondisi pasien, dan mencari solusi tindak lanjut
e. Petugas membuat kesimpulan apakah perlu dilakukan kunjungan rumah untuk observasi lanjut
F. Petugas dan pasien membuat janji kunjungan rumah sesuai kesepakatan
a. Konseling Kesehatan Lingkungan Rp. 20. 000,-
b. Pasien BPJS/KIS : Gratis
a. Konsultasi Kesehatan lingkungan b. Kunjungan lapangan (Sesuai kesepakatan dengan pasien)
a. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Kepala Puskesmas Sebelas Ilir Kota Palembang
Jl. Slamet Riady Nomor 455 Kelurahan Sebelas Ilir Kecamatan Ilir Timur Tiga Palembang
b. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via :
• telepon : (0711)364125
• what app : 085819854871
e-mail : puskesmassebelas@yahoo.com dan Instagram puskesmassebelasilirMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store