Pelayanan Anak

No. SK: 440/3961/PKM-SBLS/I/2023

  • Administrasi
    1. a. Pasien datang Membawa Kartu Berobat/ KK / KIS
    2. b. Orang Tua/Pendamping Pasien registrasi di bagian pendaftaran

  • Pelayanan Anak
    1. a. Memanggil Pasien b. Melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik c. Memberikan pelayanan sesuai kebutuhan d. Melakukan konseling e. Merujuk pasien ke ruang Laboratorium untuk pemeriksaan penunjang bila diperlukan f. Bila memerlukan tindakan atau pemeriksaan lanjutan di rujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan / Rumah Sakit g. Mencatat pasien di buku register kunjungan h. Pasien mengambil obat ke Ruang Farmasi

a.    Memanggil Pasien

b.    Melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik

c.     Memberikan pelayanan sesuai kebutuhan

d.    Melakukan konseling

e.    Merujuk pasien ke ruang Laboratorium untuk    pemeriksaan penunjang bila diperlukan

f.      Bila memerlukan tindakan atau pemeriksaan lanjutan di rujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan / Rumah Sakit

g.    Mencatat pasien di buku register kunjungan

h.    Pasien mengambil obat ke Ruang Farmasi


a.    Pemeriksaan Kesehatan umum untuk pasien baru dan lama rawat jalan/lansia/dewasa/bayi termasuk bayi umum yang akan diimunisasi (untuk obat penurun panas dan pemeriksaan) : Rp. 10.000,-

b.    Pemeriksaan kesehatan umum rawat jalan anak sekolah Rp. 10. 000,-

c.     Konseling Kesehatan lingkungan (sanitarian) Rp. 20. 000,-

d.    Konsultasi/konseling gizi Rp. 20. 000,-

e.  Pasien BPJS/KIS : Gratis

a. Pelayanan pemeriksaan umum anak b. Resep obat c. Konsultasi kesehatan d. Surat rujukan e. Surat sakit

a.    Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala Puskesmas Sebelas Ilir Kota Palembang

Jl. Slamet Riady Nomor 455 Kelurahan Sebelas Ilir Kecamatan Ilir Timur Tiga Palembang

b.    Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via :

       telepon : (0711)364125

       what app : 085819854871

e-mail : puskesmassebelas@yahoo.com dan Instagram puskesmassebelasilir

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store