Pelayanan kesehatan lansia

No. SK: 440/3961/PKM-SBLS/I/2023

  1. 1. Pasien datang membawa kartu berobat/KK/KIS
  2. 2. Pasien Registrasi di bagian pendaftaran

  • Pelayanan Lansia
    1. 1. Memanggil pasien 2. pasien dilakukan skrining 3. melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik 4. memberikan pelayanan sesuai kebutuhan 5. melakukan konseling 6.merujuk pasien keruangan laboratorium untuk pemeriksaan penunjang bila diperlukan 7.bila memerlukan tindakan atau pemeriksaan lanjutan di rujuk ke fasilitas kesehatan rujukan/Rumah Sakit 8. pasien diberikan jadwal kunjungan ulang bila diperlukan 9. mencatat pasien di buku register kunjungan 10. pasien mengambil obat ke apotek

  1. Memanggil pasien
  2. pasien dilakukan skrining
  3. melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik
  4. memberikan pelayanan sesuai kebutuhan
  5. melakukan konseling
  6. merujuk pasien keruangan laboratorium untuk pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  7. bila memerlukan tindakan atau pemeriksaan lanjutan di rujuk ke fasilitas kesehatan rujukan/Rumah Sakit
  8. pasien diberikan jadwal kunjungan ulang bila diperlukan
  9. mencatat pasien di buku register kunjungan
  10. pasien mengambil obat ke apotek

  1. jalan/lansia/dewasa/bayi termasuk bayi umum yang akan diimunisasi (untuk obat penurun panas dan pemeriksaan ) Rp. 10.000,-
  2. Konseling kesehatan lingkungan (sanitasi)Rp 20.000,-
  3. Konseling/konsultasi gizi Rp. 20,000,-
  4. Pasien BPJS/KIS : Gratis

1. Pelayanan pemeriksaan umum pasien lansia 2. Resep Obat 3. Konsultasi kesehatan 4. Surat rujukan 5. Surat sakit

  1. engaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang titunjukan kepada: Kepala Puskesmas Sebelas Ilir Kota Palembang Jl. Slamet Ryadi No 455 Kelurahan Sebelas Ilir Kec IT III Palembang
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung VIA : 1.Telepon : (0711)364125  / Whatapp : 085819854871 / email : puskesmassebelas@yahoo.com dan Instagram Puskesmassebelasilir

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store