Layanan Surat Menyurat

  1. Berkas Surat dan Data Pendukung
  2. - Surat yang ditujukan kepada Walikota/ Wakil Walikota/ Sekretaris Daerah/ Asisten Sekretaris Daerah

  1. Perangkat Daerah (PD), Instansi, Lembaga /Masyarakat membawa surat yang akan dikirimkan dengan tujuan Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah atau Asisten (I, II, dan III);
  2. Menyerahkan surat yang dikirimkan ke petugas Loket Penerimaan Surat
  3. Petugas akan mengecek kelengkapan surat dan membuatkan tanda terima surat
  4. Tanda Terima surat diserahkan kepada pengirim surat
  5. Tahapan selanjutnya surat akan diproses melalui Aplikasi E-Surat (Scan Surat, Entry, dan Rekapitulasi Surat Masuk)

7 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat/ dokumen/ berkas yang tersampaikan kepada Walikota/ Wakil Walikota/ Sekretaris Daerah/ Asisten Sekretaris Daerah

Telepon : (031) 5345689, 5312144 Psw.386,372
Fax : (031) 5478730, 5323959

WA Hotline : 081131119933
Email :
tu.umumsby@gmail.com , umum@surabaya.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Surat Menyurat"