Layanan Konsultasi dan Koordinasi Terkait Perundang Undangan dan Dokumentasi, Bantuan Hukum, dan Kerjasama

  1. Berkas dan data pendukung berupa naskah dinas, rancangan produk hukum, permasalahan hukum, atau konsep perjanjian kerjasama

  1. Layanan konsultasi dan koordinasi dapat dilakukan melalui media elektronik (Hotline, Email, lnstagram, WargaKu) atau datang secara langsung ke kantor Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
  2. Perangkat Daerah (PD), Masyarakat, Lembaga/Instansi lainya datang dengan membawa berkas/data pendukung yang dibutuhkan kepada Petugas Layanan
  3. Petugas layanan akan mengkonfirmasi kepada penyelia / subbag / ketua tim kerja dan mengantarkan yang bersangkutan sesuai permasalahanya mendasarkan pada berkas/data pendukung yang dibawa
  4. Melakukan konsultasi dan/atau koordinasi dengan staf Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
  5. Melakukan penilaian survei terhadap pelayanan Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Hasil Konsultasi, Produk Hukum, Solusi Permasalahan Hukum dan Dokumen Kerjasama

Hotline : +6231 531-2144

Email: hukumdankerjasama@surabaya.go.id

lnstagram: @hukumdankerjasama.surabaya

Aplikasi WargaKu


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi dan Koordinasi Terkait Perundang Undangan dan Dokumentasi, Bantuan Hukum, dan Kerjasama"