Pelayanan Permintaan Informasi dan Konsultasi melalui TanyaPTA (Live Chat)

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang aktif
  2. Pengguna layanan memiliki nomor handphone / nomor WhatsApp yang aktif

  1. Pengguna mengirimkan permintaan informasi atau konsultasi via live chat di website pta-mataram.go.id atau dapat mengunjungi https://tawk.to/chat/5f601fe14704467e89eef4cb/default
  2. Petugas PTSP memeriksa notifikasi live chat dan menerima permintaan informasi atau konsultasi
  3. Petugas PTSP memeriksa ketersediaan informasi yang dibutuhkan, jika informasi tersedia maka petugas menyiapkan informasi yang dibutuhkan d. jika informasi tidak tersedia maka petugas menginformasikan kepada pengguna
  4. Petugas PTSP membalas chat kepada pengguna dan melampirkan informasi yang dibutuhkan.

Pengguna data akan dilayani 10 menit setelah mengirimkan chat

Tidak dipungut biaya

Softcopy informasi atau informasi yang diminta

  1. Pepadu : www.pepadu.pta-mataram.go.id
  2. Aplikasi Siwas : www.siwas.mahkamahagung.go.id
  3. Secara tertulis melalui Pos ke Alamat :
  • Jl. Majapahit No. 58 Mataram
  • - Kotak Pengaduan di Pengadilan Tinggi Agama Mataram
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online