Pelayanan Kesehatan Tradisional

No. SK: 000.8.3.2/6104/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    2. Pasien sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter umum di ruang pelayanan dan telah diberikan rujukan internal melalui aplikasi SIMPUS ;
    3. Pasien sudah dimasukkan dalam sistem antrean ehealth oleh dokter umum di ruang pelayanan ;
    4. Pasien non BPJS telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda Kota Surabaya

  • Prosedur
    1. Pasien menuju meja triase untuk konfirmasi identitas dan dilakukan pemeriksaan tanda vital (tekanan darah, suhu, pernapasan dan nadi) oleh Petugas Triase;
    2. Pasien menuju ke ruang pelayanan Pemeriksaan (Umum, Lansia dan KIA) sesuai panggilan pada sistem antrean untuk diperiksa dan menceritakan keluhan yang dirasakan;
    3. Setelah mendapatkan diagnosa yang membutuhkan tindakan Akupuntur, Akupresur atau Pijat Bayi, pasien diberikan rujukan internal ke Pelayanan Kesehatan Tradisional (Kestrad) melalui aplikasi SIMPUS
    4. Pasien menuju Ruang Pelayanan Kestrad dan menunggu di ruang tunggu pelayanan.
    5. Pasien dipanggil oleh Petugas Kestrad sesuai dengan sistem antrian dan mencocokkan identitas pasien dengan SIMPUS
    6. Pasien mengisi lembar informed concent sebelum tindakan dilakukan;
    7. Pasien mendapatkan tindakan yang dibutuhkan oleh Petugas Kestrad;
    8. Pasien yang membutuhkan terapi lanjutan akan dijadwalkan ulang oleh Petugas Kestrad;
    9. Pasien non BPJS akan diberikan nota pembayaran dan diarahkan ke kasir setelah melakukan pelayanan kestrad;
    10. Pasien dapat pulang setelah mendapatkan pelayanan kestrad.

30 Menit

NoJENIS PELAYANANTARIFSATUAN
1.Pelayanan PengobatanTradisional (Battra)
Pasien

a. Akupuntur
Pasien

b. Akupresur
Pasien

c. Pijat Bayi:

- Umur 0-1 tahunPasien
- Umur > 1 tahunPasien

Pelayanan kesehatan tradisional










Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Tradisional"