Pelayanan Pendaftaran, Informasi, dan Kasir

No. SK: 000.8.3.2/6104/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Pasien yang mendaftar secara online menunjukkan nomor antrean ke meja informasi (berupa print dari e-kios / capture dari HP);
    2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS untuk pasien yang belum mendaftar secara online di meja informasi;
    3. Pasien yang tidak ber-KTP Surabaya dan tidak mempunyai BPJS melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda di kasir ;
    4. Pasien non BPJS / umum yang mendapat tindakan medis melakukan pembayaran di kasir dengan menunjukkan nota pembayaran.

  • Prosedur
    1. Pasien datang sudah daftar dan sesuai estimasi diarahkan oleh petugas front line untuk konfirmasi kehadiran ke petugas pendaftaran;
    2. Pasien datang belum mendaftar secara online, dibantu petugas pendaftaran mendaftar secara online di puskesmas dan diarahkan untuk datang sesuai estimasi atau menunggu di ruang tunggu di luar puskesmas;
    3. Pasien datang belum sesuai waktu estimasi diarahkan oleh petugas front line untuk menunggu diluar;
    4. Pasien terlambat hadir jika masih dalam waktu estimasi diarahkan petugas front line untuk konfirmasi kehadiran ke petugas pendaftaran jika melebihi waktu estimasi di arahkan untuk daftar ulang;
    5. Pasien yang sudah mengkonfirmasi kehadiran ke petugas barcode menunggu di ruang tunggu pasien untuk panggilan di meja triase sesuai ruang pelayanan yang dituju;

5 Menit

NoJENIS LAYANANTARIFSATUAN
1.Pelayanan Pemeriksaandan Pengobatan Dasar5.000Pasien
2.Pelayanan Pemeriksaandan Pengobatan Dasar Kunjungan Sore10.000Pasien
3. Pelayanan Gawat10.000Pasien

Pelayanan Pendaftaran, Informasi, dan Kasir

1. Petugas     : Dian Septa Hazijah A.Md. Keb, Eka Nurdianti A.Md.Kep
2. Sms center : 085655600792
3. Hotline : (031) 8290043 - 085655600792
4. Email : pkmgayungan@gmail.com
Hotline : +6231 8290043 - 085655600792
Email : pkmgayungan@gmail.com
Instagram : @pkmgayungansb
Tiktok  : @pkmgayungansby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran, Informasi, dan Kasir"