Pengolahan Bahan Pustaka

  1. Tersedianya buku perpustakaan yang masih baru hasil pengadaan / hibah
  2. Tersedianya SDM yang memahami urusan pengolahan bahan pustaka
  3. Tersedianya peralatan penunjang pengolahan bahan pustaka

  1. Memilah buku sesuai jenisnya
  2. Menstempelkan buku
  3. Menentukan tajuk subjek dan nomor klasifikasi
  4. Menginventarisir buku
  5. Mengentri buku ke dalam database inlislite
  6. Membuat kelengkapan buku (lebel, kantong buku, dan slip peminjaman buku)

15 menit (Pengecekan Buku, Stempel, Nomor Klasifikasi Buku, Inventarisasi Buku, Input Buku ke Data Base Inlislite, Mencetak Label dan Barcode Buku, Membuat slip tanggal kembali, Kartu Buku dan Kantong Buku, Menempel barcode dan kantong buku, menyerahkan ke bagian layanan sirkulasi)

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengolahan Bahan Perpustakaan

Email : disarpus@kutaibaratkab.go.id

Instagram : arpus_kubar

Facebook : Disarpus Kubar

Whatsapps : 081313108731

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengolahan Bahan Pustaka"