No. SK: 440/601/PKMLI/2023
1. Non racikan : Maksimal 20 Menit
2. Racikan : Maksimal 30 Menit
Tidak dipungut biaya
1. Obat 2. Bahan Medis Habis Pakai 3. Sediaan Farmasi
1. Sarana Pengaduan yang disediakan : a. Pengaduan Langsung melalui Petugas Pelayanan Pengaduan b. Email : puskesmas.limailir@gmail.com c. Telepon : 0711-562-5790 d. WA : 0821 8414 9837 e. IG : Puskesmas_lima.ilir
2. Prosedur/Mekanisme Pengaduan a. Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan, dilengkapi dengan identitas dan nomor kontak pelapor b. Puskesmas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan sebagai tindaklanjut atas pengaduan
3. Petugas Pelayanan Pengaduan
a. Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store