Pelayanan Anak

No. SK: 440/601/PKMLI/2023

  • Pasien BPJS
    1. membawa Kartu BPJS
    2. Kartu Berobat (Pasien Lama)
  • Pasien Umum
    1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau KTP
    2. Kartu Berobat (Pasien Lama)

  • Standar Pelayanan Ruang Anak
    1. Petugas mengambil rekam medis di pendaftaran
    2. Petugas ruangan pemeriksaan umum memanggil pasien dan mengkonfirmasi identitas pasien
    3. Petugas melakukan anamnese, pemeriksaan tanda tanda vital, dan pemerikaan fisik
    4. Apabila diperlukan : a. Pemeriksaan labortorium , pasien diberi surat pengantar keruang laboratorium b. Tindakan , pasien dirujuk ke ruang tindakan c. Konsultasi kesehatan pasien akan dirujuk ke unit promosi kesehatan
    5. Dokter memberikan pelayanan pengobatan dan memberikan resep obat
    6. Apabila pasien perlu dirujuk ke rumah sakit , rujukan akan dibuat oleh petugas pelayanan rujukan

5 – 10 Menit

Pasien BPJS dilayani sesuai ketentuan 

Pasien umum: Rp.10.000,-

1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit. 2. Mendapatkan Tindakan yang diperlukan. 3. Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnose. 4. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. 5. Mendapatkan surat keterangan sehat apabila membutuhkansurat keterangan sehat. 6. Mendapatkan rujukan apabila dibutuhkan.

1. Sarana Pengaduan yang disediakan : a. Pengaduan Langsung melalui Petugas Pelayanan Pengaduan b. Email : puskesmas.limailir@gmail.com c. Telepon : 0711-562-5790 d. WA : 0821 8414 9837 e. IG : Puskesmas_lima.ilir 

2. Prosedur/Mekanisme Pengaduan a. Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan, dilengkapi dengan identitas dan nomor kontak pelapor b. Puskesmas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan 

3. Petugas Pelayanan Pengaduan a. Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Anak"