Surat Keterangan Elektronik Melalui Aplikasi Eraterang

  • Surat Keterangan Elektronik
    1. permohonan online
    2. kartu tanda penduduk
    3. surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) asli
    4. ijazah terakhir

  • Surat Keterangan Elektronik
    1. pastikan pemohon membawa permohonan online dan juga membawa dokumen asli sesuai dengan persayaratan

Penyerahan surat keterangan kepada pemohon

biayaPNBP

Surat Keterangan Elektronik

1.    Melalui Aplikasi SIWAS- https://siwas.mahkamahagung.go.id

2.    Melalui Aplikasi- LAPOR https://lapor.go.id

3.    Melalui Aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) https://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/

4.    Melalui nomor telepon Badan Pengawasan : 021-255 783 00

5.    Melalui Nomor Telepon Pengadilan Tinggi : 0431- 848760/ ptmanadomari@gmail.com

6.    Melalui Nomor Telepon Pengadilan Negeri Airmadidi : 0431-891442

7.    Melalui Nomor Whatsapp Pengadilan Negeri Airmadidi : 0889 75666 772

8.    Melalui e-mail Pengadilan Negeri Airmadidi :

Pn.airmadidi@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Elektronik Melalui Aplikasi Eraterang"