Melapor Sidang

  1. Pemohon menyebutkan nomor perkara dan nama pihak

  1. Petugas menanyakan nama pihak dan nomor perkara
  2. Petugas menginput ke dalam aplikasi rol sidang nama pihak yang melapor sidang
  3. Petugas mempersilahkan kepada pihak untuk menunggu di ruang tunggu sidang untuk menunggu panggilan sidang

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pihak berpekara sudah terdaftar melapor sidang

Melalui Meja Pengaduan atau Aplikasi SIWAS MAHKAMAH AGUNG RI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store