1 hari kerja setelah lengkap
Jumlah biaya ditentukan sesuai dengan penaksiran e-SKUM pada aplikasi e-court atau petugas kasir jika aplikasi sedang ada kendala
Putusan Pengadilan
1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id/
2. Melalui Aplikasi Lapor - https://www.lapor.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store