Pelayanan Ruang Pemeriksaan Khusus/ Infeksius

No. SK: 800/0731/PKM-TJU/III/2024

  1. Telah mendaftar nomor antrian pendaftaran di Customer Service
  2. Telah mendaftar di pendaftaran (memenuhi standar administrasi)

  1. Petugas ruang pemeriksaan Infeksius memanggil pasien sesuai identitas di rekam medis pasien
  2. Petugas mempersilahkan pasien duduk di tempat pemeriksaan dengan meja bersekat
  3. Petugas melakukan pelayanan pengkajian awal
  4. Petugas menanyakan ulang identitas pasien di sesuaikan dengan rekam medis pasien
  5. Petugas mengidentifikasi masalah kesehatan pasien
  6. Petugas menentukan rencana tindakan yang akan dilakukan sesuai dengan standar
  7. Petugas menjelaskan mengenai rencana tindakan yang akan dilakukan kepada pasien
  8. Petugas memastikan bahwa pasien mengerti tentang penjelasan yang disampaikan
  9. Petugas menyerahkan resep obat kepada pasien
  10. Petugas mendokumentasikan di lembar register dan melakukan entry data di aplikasi P-care BPJS Kesehatan

a.   Pasien baru ≥ 15 menit

b.  Pasien lama ≥ 10 menit

Peraturan Daerah Kota Palembang No 4 Tahun 2023

1. Pelayanan rawat jalan 2. Rujukan

Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan pada saluran-saluran sebagai berikut :

1.    Telepon/ WA/ SMS  : 08117846767

2.    Email                        : pkm7ulu@yahoo.com

3.    Website                      : dinkes.palembang.go.id/unit-pelayanan/puskesmas-tujuh-ulu

4.    Instagram                   : pkm_7_ulu_plg

5.    Fanspage Facebook  : puskesmas7ulu

Mengisi Form pengaduan yang disediakan di unit pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Pemeriksaan Khusus/ Infeksius"