Ruang Pemeriksaan KIA dan KB

No. SK: 440/018/SK/PKM-PLJ/2023

  1. Nomor Antrian
  2. Kartu berobat Puskesmas / Kartu BPJS / KTP

  1. Memanggil Pasien
  2. Identifikasi Pasien
  3. Anamnesa & Pemeriksaan Fisik
  4. Pemeriksaan Laboratorium
  5. Penegakan Diagnosa
  6. Rencana Pengobatan
  7. Pasien Pulang

5-40 menit (*Setelah rekam medis masuk ke dalam ruang pelayanan)

Rp. 20.000 s/d Rp. 100.000

SK Jenis Pelayanan

Telepon : (0711) 541212

SMS/WA : 08117811200

E-mail : pkmplj_plg@yahoo.co.id

Website : puskesmas.palembang.go.id

Mengisi form pengaduan yang disediakan di unit pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

MOBILE JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pemeriksaan KIA dan KB"