No. SK: 440/113/SK/PKM-S/2023
10 – 15 menit
Berdasarkan Peraturan Walikota
Nomor 4Tahun 202Pajak Daerah dan Restribusi
Daerah
1. Konseling Dokter 2. Pemeriksaan Medis 3. Tindakkan Medis 4. Rujukan
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Puskesma Sekip Jln. Amphibi no. 812 rt 09 rw. 03 Kelurahan Dua puluh Ilir Dua KecamatanKemuning Palembang. 2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: a. telepon: 0711-320382; b. what app : 0811- 710 5145 c. e-mail: puskesmassekip@yahoo.com d. website: puskesmasekip.my.id e. SMS melalui nomor 0811- 710 5145 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store