Unit Layanan Ruangan Pemeriksaan Umum

No. SK: 440/113/SK/PKM-S/2023

  1. 1. Sudah mendaftar di bagian pendaftaran dan mendapat nomor antre.
  2. 2. Identitas

  1. 1. Petugas menerima rekam medis pasien dari ruangan rekam medis
  2. 2. Petugas memanggil pasien yang sudah memakai masker sesuai urutan dan meminta melakukan hand hygiene dengan ramah.
  3. 3. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis (apabila tidak cocok, kartu dikembalikan ke ruangan rekam medis untuk dicari ulang)
  4. 4. Petugas melakukan anamnesis penyakit
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik sesuai keluhan pasien
  6. 6. Petugas mengisi blangko permintaan pemeriksaan penunjang dan atau permintaan konseling internal apabila diperlukan
  7. 7. Petugas memeriksa hasil pemeriksaan penunjang dan atau hasil konseling internal
  8. 8. Petugas menentukan diagnosa dan rencana layanan
  9. 9. Petugas memberikan informasi kepada pasien/keluarga mengenai rencana layanan yang akan dilakukan
  10. 10. Petugas menuliskan resep atau membuat rujukan
  11. 11. Petugas memberikan resep dan mengarahkan pasien ke ruangan farmasi atau mengarahkan pasien ke Rumah sakit
  12. 12. Petugas mendokumentasikan kegiatan dalam rekam medis

10 – 15 menit

Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 4Tahun 202Pajak Daerah dan Restribusi Daerah

1. Konseling Dokter 2. Pemeriksaan Medis 3. Tindakkan Medis 4. Rujukan

1.    Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala Puskesma Sekip

Jln. Amphibi no. 812 rt 09 rw. 03 Kelurahan Dua puluh Ilir Dua KecamatanKemuning Palembang.

2.    Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a. telepon: 0711-320382;

b. what app : 0811- 710 5145

c. e-mail: puskesmassekip@yahoo.com

d.  website: puskesmasekip.my.id

e. SMS melalui nomor 0811- 710 5145

       f. Instagram PuskesmasSekip
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Layanan Ruangan Pemeriksaan Umum "