1. Petugas kesehatan di ruangan (BP Umum, Lansia, Anak, KIA-KB, Gigi dan Mulut) melakukan konsul dengan petugas konseling kesehatan di ruang promosi kesehatan.
2. Jenis konseling kesehatan ditulis di rekam medis dan buku konsul antar ruangan
3. Petugas melakukan konseling kesehatan kepada pasien
4.Petugas mencatat di rekam medis dan mengarahkan pasien untuk kembali ke ruang pemeriksaan setelah dilakukan konseling kesehatan
Sesuai dengan Peraturan daerah kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023
Konseling Kesehatan
1. Email : puskesmastalangratu@yahoo.co.id 2. Telpon : (0711) 5613917 3. FB : Puskesmas Talang Ratu 4. Instagram : puskesmas_talangratu 5. Call Center : 085268904180 6. Buku Keluhan Pelanggan 7. Kotak Saran |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store