80 Menit
Tidak dipungut biaya
Penetapan Persetujuan Pemusnahan Barang Bukti
-- Kotak Pengaduan/ Kotak saran.
- Melalui Telepon Pengadilan Negeri Cikarang: (021) 89977189.
- Melalui Whatsapp Pengaduan : 081282723344.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store