Penyelesaian Permohonan Diversi

  1. Permohonan diversi diajukan oleh Penyidik/Penuntut Umum dan ditujukan kepada Ketua Pengadilan
  2. Surat Permohonan
  3. Laporan Polisi
  4. Surat Kesepakatan Diversi
  5. Berita Acara Diversi
  6. Laporan Penelitian Kemasyarakatan Bapas
  7. Pengajuan permohonan diversi paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal dicapainya kesepakatan diversi.

  1. Petugas PTSP Pidana menerima permohonan diversi;
  2. Panmud Pidana mengoreksi kelengkapan permohonan diversi, Apabila permohonan belum lengkap, maka permohonan dikembalikan kepada Petugas PTSP Pidana dan diserahkan kepada Pemohon untuk dilengkapi;
  3. Apabila permohonan telah memenuhi persyaratan, staf pidana membuat konsep penetapan Diversi.
  4. Panmud Pidana mengoreksi konsep dan paraf penetapan Diversi, Apabila belum benar, maka konsep penetapan dikembalikan kepada staf Pidana untuk diperbaiki;
  5. Panitera mengoreksi konsep dan paraf penetapan Diversi, Apabila belum benar, maka konsep penetapan dikembalikan kepada Panmud Pidana untuk diperbaiki;
  6. Ketua Pengadilan Negeri menandatangani Penetapan Diversi;
  7. Staf pidana menginput data di SIPP dan pencatatan ke dalam register SIPP.
  8. Panmud pidana mengirim penetapan diversi kepada pemohon;
  9. Panmud pidana menyimpan arsip penetapan diversi;

  • 1 (satu) hari sampai dengan 3 (tiga) hari sejak permohonan penyidik
  • 1 (satu) hari sampai dengan 3 (tiga) hari sejak permohonan Penuntut Umum

Tidak dipungut biaya

Penetapan Diversi

1.    Melalui aplikasi SIWAS -    https://siwas.mahkamahagung.go.id

2.    Melalui aplikasi LAPOR  - https://www.lapor.go.id

3.    Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian)

4.    Melalui nomor telpon Badan Pengawasan : 021-255 783 00

5.    Melalui nomor telpon Pengadilan Tinggi Pontianak : (0561) 732065

6.    Melalui nomor telpon Pengadilan Negeri Singkawang : (0562) 633360

7.    Melalui email : pn.singkawang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelesaian Permohonan Diversi"