1 (satu) hari
Tidak dipungut biaya
Penetapan penangguhan penahanan yang sudah ditanda tangan dan tersimpan dalam arsip
1. Melalui aplikasi SIWAS https://siwas.mahkamahagung.go.id
2. Melalui aplikasi LAPOR https://www.lapor.go.id
3. Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian)
4. Melalui nomor telpon Badan Pengawasan : 021-255 783 00
5. Melalui nomor telpon Pengadilan Tinggi Pontianak : (0561) 732065
6. Melalui nomor telpon Pengadilan Negeri Singkawang : (0562) 633360
7. Melalui email : pn.singkawang@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store