Pengadilan menerbitkan penetapan paling lama 1 hari sejak permohonan diregistrasi
Tidak dipungut biaya
Penetapan Surat Izin Besuk Tahanan
Melalui Aplikasi Siwas https://mahkamahagung.go.id/
Melalui Aplikasi Lapor https://lapor.go.id/
Melalui Nomor Telp Bawas (021)255 783 00
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store