Standar Layanan Pendaftaran Perkara Permohonan Banding

No. SK: 039/KPN.W16-U3/SK.OT1.2/I/2024

  1. Relaas Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri
  2. Identitas Pemohon/ KTP
  3. Memori Banding (Jika ada)
  4. Memori Banding (Jika ada)

30 Hari

  1. Besaran Biaya Proses 150.000
  2. PNBP pendaftaran perkara permohonan Kasasi sebesar Rp. 50.000

Perkara Permohonan Banding Telah Terdaftar

  1. Melalui nomor telpon Badan Pengawasan : (021) 25578300
  2. Melalui nomor telpon Pengadilan Tinggi (0536) 3221853
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store