Konsultasi Masyarakat dan Pendampingan Pelaku Usaha dalam Memenuhi Standar di Bidang Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik

No. SK: HK.02.02.45.05.24.73

  1. Nama Penanya
  2. Nama Perusahaan
  3. Alamat
  4. Nomor Telepon
  5. Jenis Komoditi Produk
  6. Ajukan Pertanyaan

Informasi tersedia: 1 (satu) hari kerja

Informasi yang tidak tersedia atau memerlukan kajian selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi Masyarakat dan Pendampingan Pelaku Usaha dalam Memenuhi Standar di Bidang Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik

Tempat Layanan Tatap Muka: Kantor BPOM Pusat. Gedung Athena Lantai 1 (Loket G). Jl. Percetakan Negara No. 23, Johar Baru, Jakarta Pusat-10560

Instagram: @pmpuotskk.bpom

Facebook: pmpuotskkbpom

Email: pmpu.otskk@pom.go.id

Twitter: @pmpuotskkbpom

Subsite: pmpuotskkos.pom.go.id

Pesan WhatsApp (WA): 082122808413

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA: +6282122808413

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Masyarakat dan Pendampingan Pelaku Usaha dalam Memenuhi Standar di Bidang Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik"