No. SK: 400.7.1/119/Bidyan/2024
Respon tindakan oleh petugas ≤ 5 menit setelah pasien datang
Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
Observasi di IGD paling lama 6 jam terhitung ketika pasien diskrining / di triase di ruang triase.
<meta charset="utf-8" />Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pelayanan Gawat Darurat
<meta charset="utf-8" />
<meta charset="utf-8" />Website https://rsidamanbanjarbarukota.go.id
Whatsapp: 081348381433
Aplikasi SP4N LAPOR!
Kotak saran
Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store