Rekomendasi Pengumpulan Uang Atau Barang

  • Persyaratan
    1. Surat Permohonan Pengajuan Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang
    2. Melampirkan Legalitas Penyelenggara antara lain Akta Pendirian, SK Kepanitiaan, Tanda Daftar Yayasan, Domisili, KTP Ketua
    3. Rekomendasi Tanda Daftar dari Dinas Sosial Kabupaten (Terkait Kesejahteraan Sosial)
    4. Contoh Iklan/Promosi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan..

  • Prosedur
    1. Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis kepada Bupati Cq. Kepala Dinas Sosial, dilengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan.
    2. Petugas Melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan.
    3. Validasi dan verifikasi berkas persyaratan kemudian dibuatkan draft Penerbitan Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).
    4. Kepala Dinas Sosial Menandatangani Surat Rekomendasi Penerbitan Uang atau Barang, penomoran surat rekomendasi kemudian diserahkan kepada pemohon.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang

Mekanisme penyampaian pengaduan pemohon mengajukan pengaduan atau keluhan yang diterima oleh Front Office (FO) untuk selanjutnya diteruskan ke unit yang menangani pelayanan dan pengaduan untuk di analisa dan ditindaklanjuti sesuai dengan permasalahannya. Dan semua bentuk pengaduan yang masuk harus secara jelas menerangkan identitas pengadu agar petugas dapat mengkonfirmasi pengaduan yang telah disampaikan tersebut.

Adapun sarana pengaduan yang disediakan pada Dinas Sosial :

a. Telepon/HP (0821-8377-3738) / Whatsapp (0852-6632-3698)

b. Website/Form Pengaduan, (https://dinsos.waykanankab.go.id)

c. Email (dinsoswk21@gmail.com)

d. Kotak Pengaduan (Formulir Pengaduan)

e. Integrasi SP4N Lapor!

f. Pengaduan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengumpulan Uang Atau Barang"