No. SK: OT.03.03.10A.01.24.08
- 7 (tujuh) hari pemeriksaan sarana sejak permohonan dan pelaku usaha siap diperiksa
- 5 (lima) hari untuk penerbitan rekomendasi jika hasil pemeriksaan sarana memenuhi ketentuan.
- 20 (dua puluh) hari penyampaian CAPA oleh pelaku usaha
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika
Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan melalui:
a. Tatap muka langsung : Kantor BBPOM Jl.Tompeyan I, Tegalrejo, Yogyakarta
b. Telepon : (0274) 519052; 552250
d. Whatsappacebook : Balai Besar POM Yogyakarta
g. Instagram : bbpom_yogyakarta
h. Twitter : @bpom_yogyakarta
i. Kotak saran
j. Papan Aspirasi (PARIS)
k. Complaint Manager no. Hp: 08112785252
l.
Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) 1500533
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Layanan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan
Petugas Layanan Pengujian Sampel Pihak Ketiga/Swasta
Petugas Layanan Pengujian Sampel Pihak Ketiga/Swasta
Petugas Layanan SKI dan SKE