No. SK: W25-U4/93/KP.04.6/6/2022
Sidang Pengadilan Negeri Selong dimulai pada jam 09.00 Wib setiap hari kerja
Tidak dipungut biaya
Sidang Pengadilan Negeri Selong dimulai pada jam 09.00 Wib setiap hari kerja
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
a. aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung;
b. layanan pesan singkat/SMS;
c. surat elektronik (e-mail);
d. faksimile;
e. telepon;
f. meja Pengaduan;
g. surat; dan/atau
h. kotak Pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store