Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka

  1. 1. Surat pengajuan tes UKBI Adaptif Merdeka
  2. 2. Membayar biaya tes UKBI Adaptif Merdeka untuk PNPB dan gratif untuk pelajar WNI
  3. 3. Mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan bukti pembayaran
  4. 4. Melampirkan fotokopi identitas yang sah (KTP/Paspor/SIM/VISA/Kartu Pelajar/Surat Keterangan dari Sekolah)

  1. Pemohon mengajukan surat, mengisi formulir, dan menyerahkan dokumen persyaratan (secara langsung atau daring)
  2. Tim UKBI Badan Bahasa memverifikasi dokumen pemohon dan menetapkan jadwal dan tempat uji
  3. Tim UKBI melaksanakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
  4. Tim UKBI mengolah dan menilai
  5. Mengunggah sertifikat
  6. Pemohon menerima sertifikat UKBI

21 Hari kerja


Sesuai dengan pedoman Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP/PP Nomor 22 Tahun 2023)

1.    Pelajar Rp0,00 (per orang per ujian)

2.    Mahasiswa Rp100.000,00 (per orang per ujian)

3.    Masyarakat Umum Rp300.000,00 (per orang per ujian)

4.    Warga Negara Asing Rp1.000.000,00 (per orang per ujian)


Sertifikat UKBI

Pengaduan dan saran dapat disampaikan kepada penanggung jawab Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) atau kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan alamat berikut ini.

Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jalan Dokter Sujono, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Mataram 83116, Nusa Tenggara Barat

Telepon: (0370) 623544, WhatsApp 081217352004
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka"