Maksimal 60 menit
1. Ruangan konseling 2. Alat non medis 3. Kebersihan dan keamanan 4. Ruang tunggu
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via media sosial;
a. Website: rsuhajimedan.sumutprov.go.id
b. Instagram: rsu.hajimedan.provsu
c. Whatsapp: 081362442137
d. Email: rsuhajimeda n@gmail.com
3. Hotline Unit Pengaduan: 081362442137
4. Lapor: www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store