1. Maksimal 60 Menit
2. Waktu menyesuaikan kondisi pasien untuk kasus yang mempunyai tindakan penunjang medik
1. Konsultasi penyakti jantung; 2. Tindakan dan pengobatan penyakit jantung; 3. Resep; 4. Pemberian rujukan.
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via media sosial;
a. Website: rsuhajimedan.sumutprov.go.id
b. Instagram: rsu.hajimedan.provsu
c. Whatsapp: 081362442137
d. Email: rsuhajimeda n@gmail.com
3. Hotline Unit Pengaduan: 081362442137
4. Lapor: www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store