No. SK: 34/KPN.W12.U33/OT.1.2/2/2024
30 Hari
Biaya Banding online (ECourt Banding) telah ditentukan oleh Pengadilan Tinggi
Semarang sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
• Pembanding menerima bukti pembayaran pada akun pembanding; • Akta Banding online yang dapat di download pada akun Pembanding; • Pemberitahuan Putusan Banding secara elektronik; • Salinan Putusan Banding secara elektronik;
· Kotak Saran;
· Meja Pengaduan pada Pengadilan Negeri Batang;
· Website : www.pn-batang.go.id;
· Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat);
· Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan);
· Nomor Telpon Badan Pengawasan: (021) 25578300;
· Email :pn.batang@gmail.com;
· Survei Indeks Kepuasan Masyarakat, Anti Korupsi, dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper: www.esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id; ;
· Nomor Telpon Pengadilan Negeri Batang: (0285) 391103, 391106;
Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Cek di tempat;
2. Koordinasi internal;
3. Koordinasi eksternal;
Tindak lanjut dan solusi permasalahan;Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store