Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama

  1. e-KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta Lahir
  4. Surat Pewarganegaraan Indonesia (jika ada)
  5. Surat Ganti Nama (jika ada)
  6. Paspor Lama (jika ada)

  1. Pemohon datang ke Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta

1 Hari

Rp. 1,000,000

Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama

Silakan menghubungi layanan informasi dan pengaduan di nomor WA 08118337004



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama"