Permohonan pencabutan perlawanan banding,kasasi,peninjauan kembali,grasi

No. SK: 34/KPN.W12.U33/OT.1.2/2/2024

  1. Permohonan Pencabutan

  1. Pemohon datang ke Pengadilan Negeri Batang langsung menghadap Petugas PTSP Pidana Petugas PTSP meneliti kelengkapan berkas permohonan. Bila permohonan lengkap, maka petugas PTSP menghubungi petugas Meja II Pidana untuk membuatkan Akta Pernyataan pencabutan Banding/kasasi/PK dalam 3 rangkap. Meja II Pidana memperhadapkan Pemohon kepada Panitera untu menandatangani Akta Pernyataan Setelah Akta Pernyataan ditandatangani, Petugas Meja II menyerahkan 1 (satu) rangkap salinan Akta Pencabutan Pernyataan Banding/Kasasi/PK kepada Pemohon

55 Menit

Tidak dipungut biaya

Akta Pencabutan Permohonan Banding/Kasasi/PK yang belum diberi nomor perkara belum diberi nomor perkara.

1.   Website: Www.Pn- Batang.go.Id

2.  Whatsapp Center 0856-4144-4494

3.  Kotak saran/Pengaduan

4.Meja Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan pencabutan perlawanan banding,kasasi,peninjauan kembali,grasi"