Pendaftaran permohonan perlawanan banding,kasasi peninjauan kembali dan grasi

No. SK: 34/KPN.W12.U33/OT.1.2/2/2024

  1. BANDING: Surat Pernyataan Permohonan Banding,Memori Banding (Jika ada),Kontra Memori Banding (Kalau Ada),Soft Copy Memori Banding/Kontra Memori Banding
  2. KASASI: Surat Pernyataan Permohonan Kasasi ,Memori Kasasi (Wajib) ,Kontra Memori Kasasi,Soft Copy Memori Kasasi/Kontra Memori Kasasi
  3. PENINJAUAN KEMBALI: Surat Pernyataan Permohonan PeninjKembali ,Memori Peninjauan Kembali,Kontra Memori Peninjauan Kembali ,Soft Copy Memori Peninjauan Kembali /Kontra Memori Peninjauan Kembali
  4. PERMOHONAN GRASI - Surat Permohonan Grasi - Putusan yang dimohonkan Grasi - Surat Kuasa (jika ada)

  1. Pemohon datang ke Pengadilan Negeri Batang langsung menghadap Petugas PTSP Pidana Petugas PTSP meneliti terpenuhnya syarat formil permohonan beserta tenggang waktupengajuan permohonan. Bila permohonan memenuhi syarat formil, maka petugas PTSP menghubungi petugas Meja II Pidana untuk membuatkan Akta Pernyataan.Banding/kasasi/PK/Grasi dalam 3 rangkap. Meja II Pidana memperhadapkan Pemohon kepada Panitera untu menandatangani Akta Pernyataan, Setelah Akta Pernyataan ditandatangani, Petugas Meja II menyerahkan 1 (satu) rangkap salinan Akta Pernyataan Banding /Kasasi/PK/Grasi kepada Pemohon.

55 Menit

Tidak dipungut biaya

Akta Permohonan Banding/Kasasi/PK/Grasi yang

1.   Website: Www.Pn- Batang.go.Id

2.  Whatsapp Center 0856-4144-4494

3.  Kotak saran/Pengaduan

4.Meja Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085641444494

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran permohonan perlawanan banding,kasasi peninjauan kembali dan grasi"