pendaftaran perkara pidana

No. SK: 34/KPN.W12.U33/OT.1.2/2/2024

  1. Surat Pengantar dari Kejaksaan
  2. Surat Pelimpahan Perkara dari Kejaksaan
  3. Tanda Terima Penyerahan Barang Bukti (dititipakan dikejari)
  4. Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara
  5. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
  6. Surat Perintah Penunjukan JPU
  7. Berita Acara Pelaksaan Perintah Penahanan
  8. Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan)
  9. Berkas Perkara Penyidik
  10. Daftar Saksi
  11. Daftar Terdakwa
  12. Daftar Barang Bukti
  13. Surat Persetujuan Penyitaan
  14. Surat Persetujuan Pengeledahan
  15. Perpanjangan Penahanan Penuntut Umum
  16. Perpanjangan Penahanan KPN Tahap I
  17. Perpanjangan Penahanan KPN Tahap II

  1. Petugas Kejaksaan/Kepolisian datang ke Pengadilan Negeri Batang langsung menghadap Petugas PTSP Pidana Petugas PTSP Pidana menerima berkas perkara dan membuat checklist kelengkapan berkas Panmud Pidana menerima dan meneliti kelengkapan berkas perkara termasuk barang bukti (bila ada barang bukti) sesuai checklist yang sudah ditandatangani oleh Petugas PTSP Pidana Bila berkas perkara belum lengkap atau belum memenuhi syarat, maka dikembalikan kepada Petugas yang melimpah berkas Bila berkas sudah memenuhi syarat, Panmud Pidana menandatangani tanda terima pelimpahan berkas perkara serta tanda terima penyerahan barang bukti (bila ada) Tanda terima pelimpahan berkas perkara maupun penyerahan barang bukti (bila ada) 1 rangkap diserahkan kepada Petugas Kejaksaan/Kepolisian sementara 1 rangkap sebagai arsip pengadilan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Pelimpahan Perkara Pidana

1.     Website: Www.Pn- Batang.go.Id

2.   Whatsapp Center 0856-4144-4494

3.   Kotak saran/Pengaduan

4.   Meja Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085641444494

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pendaftaran perkara pidana"