No. SK: 34/KPN.W12.U33/OT.1.2/2/2024
60 Menit
PNBP Rp 10.000/surat dan Leges Rp.500/lembar
Fotocopy turunan putusan yang sudah ditandatangani oleh Panitera
1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id
2. Melalui aplikasi - LAPOR https://www.lapor.go.id
3. Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id
4. Melalui nomor telpon Badan Pengawasan : 021- 255 783 00
5. Melalui nomor telpon Pengadilan Tinggi Semarang : (024) 8448755
6. Melalui nomor telpon Pengadilan Negeri Batang : (0285) 391103, 391106
7. Melalui nomor WA : 085641444494
8. Melalui email : pn.batang@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store